Haiii kembali di pada pertemuan ini kita akan menjelaskan "Pengertian Pers, Media, dan Jurnalistik serta Perbedaannya" secara tuntas, mari simak selengkapnya ...
Pengertian Pers, Media, dengan Jurnalistik serta Perbedaannya. Ada pertanyaan, apa bedanya pers, media --yakni media massa, dengan jurnalistik?
Ada juga istilah media pers, media massa, dengan media jurnalistik. Apa pengertiannya? Ada lagi sebutan "Insan Pers", "Insan Media", "Orang Media", "Awak Media", ataupun "Pekerja Pers" dengan "Pekerja Media", tapi tidak siap tuh istilah "Insan Jurnalistik"?
Saya akan ulas Pengertian Pers, Media, dengan Jurnalistik serta Perbedaannya secara praktis saja, bukan teoritis ataupun ulasan secara keilmuan yang biasanya kutip sana kutip sini.
Saya juga sudah mengulasnya di buku Kamus Jurnalistik terbitan Simbiosa Rekatama Bandung. Silakan borong :)
Pengertian Pers
Pers (press) secara budi artinya menekan ataupun mencetak. Istilah pers digunakan untuk media cetak --suratkabar, tabloid, majalah-- yang melalui proses percetakan. Ada "tekanan" di mesin cetak saat mencetaknya.
Secara istilah, pers adalah segala jenis media publikasi yang dicetak (printed media, printed publications).
Pada perkembangannya, istilah pers digunakan untuk semua media massa, cetak ataupun elektronik (radio/televisi). Media Online ataupun Situs Berita yang muncul belakangan juga masuk bagian pers.
Saya mendefinisikan pers sebagai lembaga ataupun perusahaan yang bergerak di bidang pemberitaan, baik cetak, elektronik, maupun online.
Pengertian Media
Media (jamak dari medium) adalah sarana, perantara, ataupun wasilah penyebarluasan informasi. Yang melalui proses cetak disebut media cetak. Yang butuh cucuran listrik disebut media elektronik (radio/televisi).
Media adalah kependekan dari media jasad (mass media), ialah sarana hubungan jasad ataupun dakwah pesan kepada anak buah banyak.
Pesan yang siap di media umumnya berupa berita (informasi faktual ataupun informasi atas peristiwa yang baru saja terjadi), juga berupa gagasan, ide, pemikiran --dalam bentuk catatan opini-- dengan feature --naskah perpaduan berita dengan kesan dengan gaya penyajian sasatra.
Pesan yang disebarkan di media juga bisa berupa goresan (foto), grafis, audio, dengan video.
Pengertian Jurnalistik
Secara bahasa, publisistik adalah hal-ihwal pelaporan, ialah laporan atas peristiwa aktual, penting, dengan menarik.
Jurnalistik adalah aktivitas ataupun proses peliputan peristiwa, wawancara, pengumpulan bahan dengan fakta, lalu disajikan dalam bentuk tulisan, audio, ataupun video.
Produk ataupun karya publisistik yang utama adalah berita, ialah laporan peristiwa faktual dengan penting.
Perbedaan Pers, Media, dengan Jurnalistik
Dari uraian pemahaman pers, media, dengan publisistik di atas, maka bisa disimpulkan perbedaannya sebagai berikut:
- Pers: lembaga publikasi ataupun perusahaan media. Ringkasnya: Pers = Lembaga.
- Media: sarana penyebarluasan informasi, komoditas pers ataupun komoditas lembaga penerbitan. Ringkasnya: Media = Sarana.
- Jurnalistik: proses ataupun aktivitas peliputan dengan penyajian informasi faktual yang dituangkan di media dengan naungan lembaga penerbitan. Ringkasnya: Jurnalistik = Proses/Aktivitas.
Demikian pemahaman dengan antagonisme pers, media, dengan publisistik secara praktis, untuk hajat "memenuhi rasa ingin tahu" ataupun sekadar paham. Kalau mau pemahaman yang "ilmiah", buka saja buku-buku hubungan dengan jurnalistik. Wasalam. (www.romelteamedia.com).*
Begitulah pembahasan "Pengertian Pers, Media, dan Jurnalistik serta Perbedaannya" terimakasih atas kunjungannya
artikel ini ke dalam kategori
artikel ini bersumber dari berbagai artikel yang ada di google searcing.
Komentar
Posting Komentar